home global news

Kemenkes Dorong Revisi PP Pengendalian Tembakau Demi Lindungi Anak dari Rokok

Selasa, 02 Agustus 2022 - 04:00 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dinilai tak cukup efektif membendung ancaman rokok menyasar anak. Kementerian Kesehatan mendorong adanya revisi terhadap PP tersebut.

“Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” ujar Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono dalam rapat tindak lanjut uji publik perubahan PP 109/2012 di Jakarta dilansir siaran pers, Senin (1/8/2022).

Kementerian memandang PP 109/2012 tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dengan semakin maraknya iklan, promosi, dan sponsor produk rokok di berbagai media. Ditambah lagi pengaturan mengenai bentuk-bentuk rokok lain seperti rokok elektrik belum diatur dalam PP 109/2012.

Baca juga:Pemprov DKI Siap Lindungi Remaja Citayam Fashion Week dari LGBT dan Pergaulan Bebas

Kementerian Kesehatan mencatat penjualan rokok masih terus meningkat, begitupun dengan jumlah konsumsi rokok, perokok anak, dan kematian akibat merokok juga kian meningkat. Penjualan rokok pada tahun 2021 meningkat 7,2% dari tahun 2020, yakni dari 276,2 miliar batang menjadi 296,2 miliar batang.

Konsumsi rokok berjumlah 70,2 juta orang dewasa, dan penggunaan rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari 0,3% di tahun 2011 menjadi 3% di tahun 2021. Yang lebih mengkhawatirkan adalah jumlah perokok anak ikut meningkat.

Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) dari BPOM menyebutkan ada 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Prevalensi perokok anak terus naik setiap tahunnya, pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, 10,70% tahun 2019.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bahaya merokok rokok rokok elektrik hukum merokok
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya