Cukai rokok sigaret rata-rata naik sebesar 10 persen per tahun. Khusus sigaret kretek tangan (SKT), kenaikan tarif cukai maksimum 5 persen karena pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja.
Jokowi menyebut beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara ketengan atau batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan cukai praktis menyebabkan harga rokok naik. Dengan begitu, keterjangkauan masyarakat terhadap rokok juga diharapkan menurun.
Kementerian memandang PP 109/2012 tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dengan semakin maraknya iklan, promosi, dan sponsor produk rokok di berbagai media.
Cukai dikenakan kepada rokok karena rokok memiliki dampak eksternalitas negatif, jadi industri rokok tidak serta merta menyumbang secara sukarela kepada negara melainkan adalah bentuk denda
Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menemukan fenomena yang mengkhawatirkan dimana 7,8 juta perokok miskin terkonfirmasi pernah mengalami kerawanan pangan, dari derajat ringan hingga parah.
Janganlah di antara kalian mengambil barang milik saudaranya, baik secara main-main atau sungguh-sungguh. Apabila salah satu dari kalian mengambil tongkat milik saudaranya maka hendaklah ia mengembalikannya.