LANGIT7.ID-, Jeddah- - Enam koper berisi rokok bawaan
jemaah haji Indonesia disita petugas Bea Cukai Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Barang bawaan jemaah kloter 65 Embarkasi Surabaya ini terdeteksi mesin X-Ray di bandara setempat.
Dari enam koper tersebut, dua koper penuh berisi rokok dan empat koper lain juga berisi rokok dalam jumlah besar, tetapi bercampur dengan pakaian. Keenam koper tersebut pun dibongkar paksa petugas Bea Cukai Bandara Jeddah. Seluruh rokok dalam jumlah besar itu pun disita petugas Bea Cukai Arab Saudi.
“Hari ini satu kloter yang mendarat di Jeddah SUB-65, ada permasalahan jamaah haji membawa 6 koper, 2 di antaranya adalah rokok semua, dan yang 4 ada baju juga ada rokok,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto dikutip dari NU Online, Senin (19/6/2023).
Baca juga:
Usai Penantian Panjang, 4 Bersaudara Asal Maroko Akhirnya Naik HajiBeruntung jemaah tersebut tidak ditahan otoritas Arab Saudi. Sebab, saat itu jemaah sudah lebih dulu masuk ke dalam bus untuk diberangkatkan ke Makkah al-Mukarramah bersama rombongannya.
“Nah, yang boleh dibawa adalah koper dalam keadaan kosong. Sehingga koper itu kita titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jamaah yang bersangkutan,” tutur Haryanto.
Haryanto menyatakan, ini merupakan temuan terbesar jemaah membawa rokok ke Tanah Suci dalam jumlah fantastis selama penyelenggaraan ibadah haji 2023. Setelah dikumpulkan, jumlah rokok yang disita mencapai dua karung besar.
Bacar juga:
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023Dia pun kembali mengingatkan kepada seluruh jemaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan.
Barang bawaan yang berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan yang dapat berimplikasi pada kasus pidana. “Sejauh ini penyitaan saja yang dilakukan Bea Cukai Arab Saudi. Mudah-mudahan tidak sampai ke ranah hukum,” kata Haryanto.

(ori)