LANGIT7.ID-, Jakarta- - Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan sikap tegas dengan melarang penggunaan rokok perasa atau vape. Larangan tersebut menyusul serangkaian penelitian yang membuktikan adanya dampak kesehatan dari vape.
Pakar Pulomonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga, dr Arief Bakhtiar SpP(K) FAPSR, menyetujui langkah tegas yang diambil oleh WHO.
Menurut dr Arief, pemakaian vape memiliki risiko kecanduan yang lebih tinggi dibanding rokok konvensional. Pasalnya, kata dr Arief, vape menggunakan perasa yang menimbulkan rasa nikmat dan kecanduan bagi sang pengguna.
Kondisi ini, sambungnya, menimbulkan bahaya jika pengguna vape ketergantungan menggunakannya. Fakta tersebut tentu berbanding terbalik dengan awal mula vape diciptakan.
“Untuk dapat dikatakan orang tersebut kecanduan tidak ada kadar atau tingkatan tertentu. Jika sekali seseorang merasakan nikotin berapa persen pun akan memiliki kecenderungan kecanduan,” paparnya.
Baca juga:
Putri Ariani dan Alan Walker Rilis Single 'Who I Am', Ini Arti LiriknyaSementara golongan yang rentan kecanduan vape, dr Arief menyebut kalangan anak anak muda cenderung memiliki risiko tersebut.
"Umumnya, di usia muda mereka memiliki tingkat penasaran yang tinggi sehingga mulai berani untuk mencicipi rokok atau vape. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya anak muda melek akan kesehatan paru-paru," tambahnya.
Selain itu, meski sempat dianggap dianggap aman, namun baik vape maupun rokok konvensional tetap menimbulkan dampak kerusakan dan peradangan pada paru-paru.
“Meskipun bergantinya asap ke uap dinilai lebih aman, namun organ paru-paru tidak dapat toleransi akan hal tersebut. Lama kelamaan juga akan menimbulkan kerusakan bagi tubuh manusia,” terang dr Arief, dikutip dari laman Unair, Kamis (4/1/2024).
Sementara golongan yang rentan kecanduan vape, dr Arief menyebut kalangan anak anak muda cenderung memiliki risiko tersebut.
"Umumnya, di usia muda mereka memiliki tingkat penasaran yang tinggi sehingga mulai berani untuk mencicipi rokok atau vape. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya anak muda melek akan kesehatan paru-paru," tambahnya.
Hanya saja, kata dr Arief, belum ada penelitian mendalam terkait dampak yang ditimbulkan dari vape. Namun, alumnus FK UNAIR ini mengatakan sudah ada riset dan penelitian kecil-kecilan di Indonesia meneliti dampak vape bagi paru-paru.
Penelitian tersebut menggunakan tikus sebagai media untuk membuktikan dampak asap rokok konvensional dan asap vape. Keduanya menunjukkan bahwa sama-sama menimbulkan kerusakan dan peradangan pada paru-paru tikus.
“Meskipun belum ada penelitian yang mendalam, ada baiknya kita untuk mengurangi penggunaan rokok konvensional maupun vape. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” imbaunya.
Meski begitu, dr Arief berharap pernyataan WHO tersebut dapat menyadarkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan paru-paru.
“Saya harap dengan pernyataan WHO ini menyadarkan para masyarakat dan anak muda untuk memperhatikan kesehatan paru-paru. Kuatkan tekad untuk menjadi pribadi yang melek kesehatan paru-paru,” tutupnya
(ori)