Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 11 November 2025
home global news detail berita

Larangan Vape di Singapura, Dianggap Seperti Narkoba Hingga Ancaman Hukuman Penjara

lusi mahgriefie Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:04 WIB
Larangan Vape di Singapura, Dianggap Seperti Narkoba Hingga Ancaman Hukuman Penjara
Ilustrasi: ist
LANGIT7.ID-, - Singapura bakal memperlakukan rokok elektrik atau vape sebagai "isu narkoba", dan akan meningkatkan penegakan hukum terhadap siapapun yang menggunakan vape atau disebut vaping.

Pemerintah Singapura berencana untuk menjatuhkan hukuman yang jauh lebih berat, termasuk hukuman penjara, kata Perdana Menteri Lawrence Wong. Seperi diketahui, rokok elektrik semakin merajalela di kalangan anak muda di negara tersebut.

"Sejauh ini kami memperlakukan vaping seperti tembakau, kami hanya mengenakan denda. Tapi itu tidak lagi cukup," kata Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidatonya, beberapa hari lalu, dikutip dari channelnewsasia.com, Kamis (21/8/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa pihak berwenang akan menjatuhkan hukuman yang "jauh lebih berat", termasuk hukuman penjara dan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menjual vape dengan zat berbahaya.

Baca juga: Rokok Elektrik dan Vape Jadi Penyebab Popcorn Long Disease

Sebuah "kampanye edukasi publik yang besar" juga akan digalakkan, dimulai di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan selama Dinas Nasional.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan akan memimpin upaya tersebut, kata Perdana Menteri, yang menggambarkannya sebagai "latihan yang kuat dari seluruh jajaran pemerintahan".

Sebelumnya, PM Wong menyoroti bagaimana generasi muda Singapura saat ini menikmati lebih banyak kesempatan daripada sebelumnya dan mendapatkan banyak keuntungan yang sebelumnya tidak ada. Namun, mereka juga menghadapi serangkaian tantangan yang sangat berbeda dan lebih kompleks dalam beberapa hal, tambahnya.

"Setiap generasi mengkhawatirkan pengaruh negatif yang memengaruhi generasi muda mereka," kata Wong, merujuk pada bagaimana komik dan musik rock dulu dianggap tidak pantas.

"Saat ini, tidak ada yang menganggap hal-hal ini berbahaya. Namun, ada risiko baru, dan beberapa di antaranya nyata."

Baca juga: Pakar Kesehatan Unair: Bahaya Vape Lebih Parah Dibanding Rokok Konvensional

Mengonsumsi rokok eletronik atau dikenal dengan istilah vaping, merupakan salah satu masalah serius, ujar Perdana Menteri. Namun meskipun dilarang, vape masih diselundupkan.

Banyak vape ini mengandung zat adiktif dan berbahaya, termasuk etomidate, obat bius yang bekerja cepat dan dapat berbahaya jika digunakan di luar lingkungan medis yang terkendali.

Vape yang mengandung etomidate dikenal sebagai Kpod, yang belakangan ini menjadi sorotan di Singapura.

"Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya adalah apa yang ada di dalamnya," kata Wong. "Saat ini, masalahnya adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya."

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 11 November 2025
Imsak
03:56
Shubuh
04:06
Dhuhur
11:40
Ashar
15:00
Maghrib
17:51
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan