Jangan sampai aturan tertinggal jauh dari modus yang digunakan pelaku. Setiap pihak perlu memastikan setiap produk yang beredar jelas asal-usul, kandungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas produksinya.
Terbitnya Surat Edaran Kepala Polri (Kapolri) mengenai larangan penggunaan rokok elektronik (vape) bagi seluruh personel Polri mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun.
Polri berharap lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape serta regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.
Vape atau rokok eletrik memiliki risiko kesehatan yang serius serta rentan disalahgunakan untuk mengkonsumsi barang haram. Oleh karena itu, ada puluhan negara yang telah melarang total penggunaan vape.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan selebgram Julia Prastini atau Jule akibat penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate.
Selebgram Julia Prastini atau Jule diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait penyalahgunaan vape yang mengandung zat etomidate.
Afgan menceritakan pengalamannya jelang pergi haji kepada Daniel Mananta. Ia menulis doa ingin berhenti vape, lalu vape miliknya hilang sehari kemudian.
Dua pakar PDPI, Prof. Bintang Y.M. Sinaga dan Dr. Fathiyah Isbaniah, menegaskan bahwa vape tidak lebih aman dari rokok. Keduanya sama-sama berisiko tinggi menyebabkan pneumonia dan infeksi paru. Masyarakat diimbau menjaga kebersihan, berhenti merokok, dan rutin vaksinasi untuk mencegah penyakit paru.
Singapura bakal memperlakukan rokok elektrik atau vape sebagai isu narkoba, dan akan meningkatkan penegakan hukum terhadap siapapun yang menggunakan vape atau disebut vaping.
Dokter paru dari RSUI, dr. Aditya Wirawan, mengingatkan bahwa vape mengandung zat berbahaya seperti rokok biasa dan bisa sebabkan popcorn lung hingga PPOK. Rokok elektrik bukan alternatif aman.