Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Kemenkes Dorong Revisi PP Pengendalian Tembakau Demi Lindungi Anak dari Rokok

fajar adhitya Selasa, 02 Agustus 2022 - 04:00 WIB
Kemenkes Dorong Revisi PP Pengendalian Tembakau Demi Lindungi Anak dari Rokok
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dinilai tak cukup efektif membendung ancaman rokok menyasar anak. Kementerian Kesehatan mendorong adanya revisi terhadap PP tersebut.

“Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” ujar Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono dalam rapat tindak lanjut uji publik perubahan PP 109/2012 di Jakarta dilansir siaran pers, Senin (1/8/2022).

Kementerian memandang PP 109/2012 tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dengan semakin maraknya iklan, promosi, dan sponsor produk rokok di berbagai media. Ditambah lagi pengaturan mengenai bentuk-bentuk rokok lain seperti rokok elektrik belum diatur dalam PP 109/2012.

Baca juga: Pemprov DKI Siap Lindungi Remaja Citayam Fashion Week dari LGBT dan Pergaulan Bebas

Kementerian Kesehatan mencatat penjualan rokok masih terus meningkat, begitupun dengan jumlah konsumsi rokok, perokok anak, dan kematian akibat merokok juga kian meningkat. Penjualan rokok pada tahun 2021 meningkat 7,2% dari tahun 2020, yakni dari 276,2 miliar batang menjadi 296,2 miliar batang.

Konsumsi rokok berjumlah 70,2 juta orang dewasa, dan penggunaan rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari 0,3% di tahun 2011 menjadi 3% di tahun 2021. Yang lebih mengkhawatirkan adalah jumlah perokok anak ikut meningkat.

Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) dari BPOM menyebutkan ada 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Prevalensi perokok anak terus naik setiap tahunnya, pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, 10,70% tahun 2019.

“Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030,” katanya.

Berdasarkan estimasi dari Bappenas, peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja akan terus meningkat tanpa adanya kebijakan komprehensif untuk menekan angka prevalensi. Di Indonesia saat ini, kematian karena 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok mencapai 230.862 pada tahun 2015, dengan total kerugian makro mencapai Rp. 596,61 triliun.

Baca juga: Wagub DKI: Remaja CFW Wajib Dilindungi dari Pengaruh LGBT

“Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular,” imbuhnya.

Perubahan PP 109/2012 perlu diatur di antaranya mencakup ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok diperbesar, penggunaan rokok elektrik diatur, iklan, promosi, sponsorship diperketat, penjualan rokok batangan dilarang, dan pengawasan ditingkatkan.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)