Hotman Paris Bakal Laporkan Pria yang Fitnah JNE
Andi Muhammad
            Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:30 WIB
            Kuasa Hukum PT JNE, Hotman Paris Hutapea bakal melaporkan pria bernama Rudi Samin. Foto: Andi Muhammad.
            Kasus pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa barang paket bantuan sosial Presiden RI (beras banpres) terhadap PT JNE berlanjut ke ranah hukum. Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea bakal melaporkan pria bernama Rudi Samin, selaku pemilik lahan di Sukmajaya, Depok. 
Hotman menilai Rudi Samin telah memfitnah kliennya tersebut. "Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," kata Hotman Paris dalam konferensi pers di bilangan Pluit Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Lanjutnya, ia mengatakan, tuduhan terhadap JNE tidaklah tepat. Pasalnya, JNE telah mengganti beras yang rusak dengan cara membeli beras bansos tersebut. Lalu pihak JNE menguburkan beras tersebut bertujuan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan.
Baca Juga:Bukan Timbun Beras Bansos, Hotman Paris: JNE Jadi Korban Fitnah
"Total kerugian itu sudah diganti, JNE membayar dengan cara memotong honornya," jelasnya.
Sebagai informasi, total beras yang rusak hanya sekitar 0,05 persen atau sebanyak 3,4 ton dari total keseluruhan 6.199 ton yang didistribusikan ke seluruh wilayah Depok, Jawa Barat.
Beras bansos tersebut dikuburkan sedalam tiga meter di Lapangan KSU Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Selaku ahli waris, Rudi Samin menemukan tumpukan sembako tersebut ketika dirinya mendapat laporan dari seorang karyawan jasa pengiriman di sekitar lokasi kejadian.
            
            Hotman menilai Rudi Samin telah memfitnah kliennya tersebut. "Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," kata Hotman Paris dalam konferensi pers di bilangan Pluit Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Lanjutnya, ia mengatakan, tuduhan terhadap JNE tidaklah tepat. Pasalnya, JNE telah mengganti beras yang rusak dengan cara membeli beras bansos tersebut. Lalu pihak JNE menguburkan beras tersebut bertujuan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan.
Baca Juga:Bukan Timbun Beras Bansos, Hotman Paris: JNE Jadi Korban Fitnah
"Total kerugian itu sudah diganti, JNE membayar dengan cara memotong honornya," jelasnya.
Sebagai informasi, total beras yang rusak hanya sekitar 0,05 persen atau sebanyak 3,4 ton dari total keseluruhan 6.199 ton yang didistribusikan ke seluruh wilayah Depok, Jawa Barat.
Beras bansos tersebut dikuburkan sedalam tiga meter di Lapangan KSU Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Selaku ahli waris, Rudi Samin menemukan tumpukan sembako tersebut ketika dirinya mendapat laporan dari seorang karyawan jasa pengiriman di sekitar lokasi kejadian.