LANGIT7.ID, Jakarta - PT JNE didampingi kuasa hukumnya,
Hotman Paris Hutapea, membantah fitnah dugaan penimbunan beras untuk
bantuan sosial. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Hotman Paris mewakili
JNE mengatakan, fitnah yang disebarluaskan, dugaan
penimbunan beras ini terjadi di kawasan Kampung Serab, Depok. Padahal itu faktanya berbeda.
"Kalau memang tujuannya menimbun, pasti untuk mendapatkan keuntungan tidak akan ditumpahkan ke dalam tanah," kata Hotman Paris dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan TuhanDia menegaskan, PT JNE sebenarnya
membuang beras yang rusak, bukan menimbun atau berupaya menyembunyikannya. Selain itu JNE hanya selaku distributor bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Proyek bantuan beras Presiden ini kebijakan Kementerian Sosial dan Bulog. Kemudian Bulog menunjuk SSI sebagai rekanan, Jadi JNE hanya sebagai transportasi," katanya.
Beras yang didistribusikan oleh JNE sebanyak 6.199 ton untuk 247.997 KPM. Sebagai distributor, JNE bertanggung jawab atas segala kerusakan bansos yang akan didistribusikan. Dan jumlah kerusakan beras sebanyak 3,4 ton.
"Maka setiap ada kerusakan JNE meminta lagi kepada SSI beras baru untuk mengganti yang rusak dan JNE membayar dengan cara memotong honornya," katanya
Kemudian, lanjut Hotman Paris, beras yang rusak sudah menjadi milik JNE, selama satu setengah tahun beras disimpan lama di gudang.
"Karena makin rusak makin busuk akhirnya ada inisiatif untuk dibuang saja dengan cara dikubur." jelasnya.
"Kalau memang ada niat untuk korupsi atau menambah keuntungan, kenapa dikubur kenapa dicurahkan begitu berasnya, dijual aja ke pasar diam-diam, tapi ini enggak kan," tambah Hotman Paris.
Diketahui, kabar penimbunan beras di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok mencuat sejak Jumat (29/7/2022) lalu.
Sebagai informasi, tumpukan sembako bansos Presiden itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
(bal)