3 Fakta Dugaan Fitnah Penimbunan Beras Bansos terhadap JNE
Andi Muhammad
            Jum'at, 05 Agustus 2022 - 15:28 WIB
            Kuasa hukum JNE, Hotman Paris membeberkan bukti-bukti bahwa mereka tidak bersalah terkait tuduhan penimbunan bansos beras.
            Dugaan fitnah penimbunan beras untuk bantuan sosial yang menimpa PT JNE menjadi topik perbincangan hangat. Tak tanggung-tanggung, JNE langsung menggaet Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mereka. 
Tumpukan sembako bansos Presiden itu dikuburkan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Tuduhan fitnah tersebut pun dibantah JNE melalui Hotman Paris saat konferensi pers di di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022) kemarin.
Pihak JNE didampingi kuasa hukumnya langsung membeberkan bukti-bukti bahwa mereka tidak bersalah terkait tuduhan yang menjerat mereka. Berikut tiga fakta dugaan fitnah kepada JNE terkait penimbunan beras bansos:
Baca Juga:Bukan Timbun Beras Bansos, Hotman Paris: JNE Jadi Korban Fitnah
1. Ganti rugi beras bansos yang rusak
Beras yang didistribusikan oleh JNE sebanyak 6.199 ton untuk 247.997 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai distributor, JNE bertanggung jawab atas segala kerusakan bansos yang akan didistribusikan dan jumlah kerusakan beras sebanyak 3,4 ton.
"Maka setiap ada kerusakan, JNE meminta lagi kepada PT SSI beras baru untuk mengganti yang rusak dan JNE membayar dengan cara memotong honornya," kata Hotman Paris.
            
            Tumpukan sembako bansos Presiden itu dikuburkan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Tuduhan fitnah tersebut pun dibantah JNE melalui Hotman Paris saat konferensi pers di di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022) kemarin.
Pihak JNE didampingi kuasa hukumnya langsung membeberkan bukti-bukti bahwa mereka tidak bersalah terkait tuduhan yang menjerat mereka. Berikut tiga fakta dugaan fitnah kepada JNE terkait penimbunan beras bansos:
Baca Juga:Bukan Timbun Beras Bansos, Hotman Paris: JNE Jadi Korban Fitnah
1. Ganti rugi beras bansos yang rusak
Beras yang didistribusikan oleh JNE sebanyak 6.199 ton untuk 247.997 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai distributor, JNE bertanggung jawab atas segala kerusakan bansos yang akan didistribusikan dan jumlah kerusakan beras sebanyak 3,4 ton.
"Maka setiap ada kerusakan, JNE meminta lagi kepada PT SSI beras baru untuk mengganti yang rusak dan JNE membayar dengan cara memotong honornya," kata Hotman Paris.