Tertinggal Puasa Tasua, Umat Islam Bisa Ganti di 11 Muharram
Mahmuda attar hussein
Senin, 08 Agustus 2022 - 07:00 WIB
Ilustrasi berpuasa. (Foto: iStock).
Umat Islam yang tertinggal puasa Tasua pada 9 Muharram bisa menggantinya pada 11 Muharram. Amalan ini bertujuan untuk menyelisihi puasanya orang-orang Yahudi.
Nabi SAW pernah berkata, "Puasalah pada hari Asyura dan berbeda lah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya."
Berpuasa pada 11 Muharram, selain untuk membedakan dengan puasanya kaum Yahudi juga sebagai bentuk kehati-hatian. Imam Ahmad mengatakan, sebagai antisipasi perbedaan penanggalan sebaiknya berpuasa selama tiga hari.
Baca Juga:Amalan 10 Muharram untuk Para Suami Bukan Cuma Puasa Asyura
"Barang siapa yang ingin Puasa Asyura, hendaknya berpuasa pada 9 dan 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa tiga hari (9, 10 dan 11 Muharram)," dikutip Muslim.or.id, Rabu (18/8/2021).
Dalam rubrik bahtsul masail laman NU Online, mengutip Fathul Mu‘in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dijelaskaan, puasa hari 11 Muharram dianjurkan bagi mereka yang tidak berpuasa Tasua.
Namun puasa 11 Muharam tetap disunnahkan meski sudah berpuasa Tasua. "Puasa yang paling afdhal setelah Puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, bulan Muharram." (HR Muslim).
Nabi SAW pernah berkata, "Puasalah pada hari Asyura dan berbeda lah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya."
Berpuasa pada 11 Muharram, selain untuk membedakan dengan puasanya kaum Yahudi juga sebagai bentuk kehati-hatian. Imam Ahmad mengatakan, sebagai antisipasi perbedaan penanggalan sebaiknya berpuasa selama tiga hari.
Baca Juga:Amalan 10 Muharram untuk Para Suami Bukan Cuma Puasa Asyura
"Barang siapa yang ingin Puasa Asyura, hendaknya berpuasa pada 9 dan 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa tiga hari (9, 10 dan 11 Muharram)," dikutip Muslim.or.id, Rabu (18/8/2021).
Dalam rubrik bahtsul masail laman NU Online, mengutip Fathul Mu‘in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dijelaskaan, puasa hari 11 Muharram dianjurkan bagi mereka yang tidak berpuasa Tasua.
Namun puasa 11 Muharam tetap disunnahkan meski sudah berpuasa Tasua. "Puasa yang paling afdhal setelah Puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, bulan Muharram." (HR Muslim).