home global news

Negara Harus Hadir untuk Menjawab Islamofobia di Masyarakat

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:30 WIB
Negara Harus Hadir untuk Menjawab Islamphobia di Masyarakat. (Foto: Istimewa).
Negara harus hadir untuk menjawab Islamofobiadi masyarakat. Sebab Indonesia merupakan negara mayoritas muslim, namun malah khawatir akan kebangkitan Islam.

Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Ustadz Jeje Zaenuddin menilai, dalam Forum Bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam, sepakat harus ada perlawanan Islamofobia.

"Semua komponen ormas di Indonesia sepakat, memang ada Islamofobia. Karena itu deklarasi PBB mengenai perlawanan terhadap Islamphobia harus didukung," kata Ustadz Jeje kepada Langit7, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Dakwah Islam Harus Ikuti Tren, Umat Juga Harus Punya Buzzer

Forum Bersama di MUI atau ormas-ormas mengusulkan adanya aturan resmi dari Pemerintah, syukur-syukur berbentuk undang-undang. Rekomendasi ini awalnya dipelopori Syarikat Islam.

"Jadi perlu dibuat RUU Islamofobia. Bentuknya seperti apa, itu yang belum disepakati saat isu tersebut dibawa ke arah regulasi negara," katanya.

Ustadz Jeje menilai, Indonesia bukan negara Islam serta mengakui 6 agama lain. Jadi tidak bisa ditarik hanya ke Islam saja, karena aturan ini untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
persis agama islam pp persis islamofobia
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya