home wisata halal

Paspor Baru Indonesia Ditolak di Jerman, WNI Tak Bisa Ajukan Visa

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:20 WIB
ilustrasi (langit7.id/istock)
Jerman menolak paspor baru Indonesia sebab formatnya tidak sesuai standar internasional yang mewajibkan adanya tanda tangan di halaman belakang paspor. Hal itu menyebabkan warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa memasuki negara tersebut.

Banyak WNI yang menerima dampak paspor tanpa tanda tangan tersebut. Seorang WNI mengeluhkan di twitter terkait format baru paspor yang tidak memenuhi aturan internasional tersebut.

“Hallo ditjen imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan jerman? mereka bilang kalau paspor indonesia tdk sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan dibagian lembar terakhir,” tulis akun @gesgandenglah, dikutip Sabtu (13/8/2022).



Baca Juga: Ketika Azan sebagai Syi'ar Berkumandang di Cologne, Jerman



Melalui akun resmi, Direktorat Jenderal Imigrasi mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta. Mereka berjanji akan menyampaikan keputusan maupun solusi dalam waktu dekat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jerman paspor kantor imigrasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya