home global news

Pemilu 2024

Pendaftaran Resmi Ditutup, Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:06 WIB
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 pada Ahad (14/8) pukul 23.59 malam WIB. Sebanyak 24 partai politik (parpol) dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.

"Tanggal 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 WIB adalah batas akhir pendaftaran partai politik. Maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan ditutup," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip Senin (15/8/2022).

Baca Juga:Koalisi PKB-Gerindra, Cak Imin: Insyallah Dalam Waktu Dekat Saling Nyatakan Cinta

Di sisi lain, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu 2024 KPU RI, Idham Holik mengatakan sebanyak 24 dari 40 parpol yang mendaftar sudah dinyatakan kelengkapan berkasnya. "Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Idham.

24 parpol yang sudah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya kemudian melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi. Adapun hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2023.

Sementara 16 parpol tersisa masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU terkait kelengkapan berkas. Dalam hal ini, jika berkas parpol non-parlemen dinyatakan lengkap, akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Daftar 24 partai politik lolos ke tahap verifikasi administrasi:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
partai politik hasyim asyari kpu pemilu 2024
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya