Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita
Pemilu 2024

Pendaftaran Resmi Ditutup, Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap

Garry Talentedo Kesawa Senin, 15 Agustus 2022 - 19:06 WIB
Pendaftaran Resmi Ditutup, Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 pada Ahad (14/8) pukul 23.59 malam WIB. Sebanyak 24 partai politik (parpol) dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.

"Tanggal 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 WIB adalah batas akhir pendaftaran partai politik. Maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan ditutup," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Koalisi PKB-Gerindra, Cak Imin: Insyallah Dalam Waktu Dekat Saling Nyatakan Cinta

Di sisi lain, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu 2024 KPU RI, Idham Holik mengatakan sebanyak 24 dari 40 parpol yang mendaftar sudah dinyatakan kelengkapan berkasnya. "Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Idham.

24 parpol yang sudah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya kemudian melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi. Adapun hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2023.

Sementara 16 parpol tersisa masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU terkait kelengkapan berkas. Dalam hal ini, jika berkas parpol non-parlemen dinyatakan lengkap, akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Daftar 24 partai politik lolos ke tahap verifikasi administrasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat (PD)
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

16 Parpol dalam pemeriksaan kelengkapan berkas oleh KPU:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
8. Partai Karya Republik (Pakar)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Baca Juga:

Prabowo Nyatakan Siap Maju Lagi Sebagai Capres di 2024

Pendaftaran Parpol Masih Minim, KPU Beri Waktu Sepekan


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)