home global news

Menko Polhukam Dorong Reformasi Struktural Internal Polri

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md mendorong Polri melakukan reformasi struktural. Foto: Istimewa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendorong Polri melakukan reformasi struktural. Dugaan rekayasa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J menunjukkan lemahnya sinergisme dan kewenangan di jajaran kepolisian.

“Di Polri ada semacam pusat-pusat kekuatan ya, jadi kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah,” kata Mahfud dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Jumat (19/8/2022).

Mahfud mengatakan, faksi-faksi yang terbentuk di antara anggota Polri memecah belah fungsi kepolisian sebagai institusi keamanan. Adanya kelompok-kelompok anggota justru membuat adanya gesekan kepentingan.

Baca Juga:Mahfud MD: 3 Klaster Kerajaan Sambo Persulit Pengungkapan Kasus

“Kemudian (yang resmi) ada Brimob, Bareskrim, Propam ada apa lagi yang itu tidak sepenuhnya kesatuan. Mungkin karena bidang tugasnya beda, tapi tidak saling mengomunikasikan agar sinergi dalam payung kepolisian,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, faksi di kepolisian, semisal faksi Sambo bukan lagi rahasia. Kelompok kepentingan semacam itu tumbuh dan terbentuk sejak dahulu.

“Itu menunjukkan perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang pengamanan,” ujar Mahfud.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mahfud md polri menko polhukam listyo sigit reformasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya