home global news

Dua Lembaga Dorong Putri Candrawathi Dapat Pendampingan Psikologi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 19:35 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Istimewa
Komnas Perempuan bersama Komnas HAM mendorong agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) mendapatkan pendampingan psikologis. Hal itu menyusul penetapan PC sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Mengingat kondisi psikologi Ibu Putri, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, dikutip Sabtu (19/8/2022).

Baca Juga:Penyidik Limpahkan Tahap Pertama Berkas Ferdy Sambo ke JPU

Menurut Theresia, perlindungan psikologi merupakan hak atas kesehatan yang dimiliki PC. Upaya tersebut dinilai agar Putri dapat memberikan kesaksian saat proses persidangan maupun pascapersidangan.

"Proses pendampingan psikologis akan memungkinkan ibu PC memberikan keterangan. Sehingga memberikan, memperlancar proses hukum kasus ini," ujar Theresia.

Sebelumnya, Polri menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pembunuhan terjadi di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Komnas Perempuan Dalami Dugaan Pelecehan kepada Putri Candrawathi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
komnas ham psikologi komnas perempuan putri candrawathi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya