Hukum Pajang Tulisan Kaligrafi Al Quran di Dalam Masjid
Mahmuda attar hussein
Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:30 WIB
Hukum Pajang Tulisan Kaligrafi Al Quran di Dalam Masjid. (Foto: Langit7).
Hukum tulisan Al Quran dalam bentuk hiasan kaligrafi di masjid dihukumi mubah atau boleh. Sebab beberapa ayat yang bisa memberikan motivasi jamaah beribadah.
Kaligrafi juga dibolehkan di dalam masjid, sebab Islam tak hanya melihat dari aspek hukum, melainkan nilai etika dan estetika.
Al Quran pun dulunya ditulis di pelepah kayu (papan dan sejenisnya), kulit dan tulang binatang yang halal dimakan seperti sapi dan kambing dan media lainnya.
Baca Juga: Selasar Cafe, Usaha Kopi Berbasis Komunitas Jamaah Masjid
Berdasarkan pertimbangan ini, dibolehkan menuliskan potongan ayat Al Quran di media tertentu, termasuk untuk kaligrafi sebagai pajangan masjid.
Namun harus dipastikan kesucian media (bukan barang najis), diletakkan pada posisi yang tepat dan terhormat (bukan di kamar mandi dan sejenisnya), dan tidak berlebihan.
Terkait dengan tempat yang dilarang untuk menulis ayat Al Quran maupun tulisan-tulisan yang terdapat nama-nama Allah dan Rasul-Nya di antaranya di kamar mandi, WC dan sejenisnya.
Kaligrafi juga dibolehkan di dalam masjid, sebab Islam tak hanya melihat dari aspek hukum, melainkan nilai etika dan estetika.
Al Quran pun dulunya ditulis di pelepah kayu (papan dan sejenisnya), kulit dan tulang binatang yang halal dimakan seperti sapi dan kambing dan media lainnya.
Baca Juga: Selasar Cafe, Usaha Kopi Berbasis Komunitas Jamaah Masjid
Berdasarkan pertimbangan ini, dibolehkan menuliskan potongan ayat Al Quran di media tertentu, termasuk untuk kaligrafi sebagai pajangan masjid.
Namun harus dipastikan kesucian media (bukan barang najis), diletakkan pada posisi yang tepat dan terhormat (bukan di kamar mandi dan sejenisnya), dan tidak berlebihan.
Terkait dengan tempat yang dilarang untuk menulis ayat Al Quran maupun tulisan-tulisan yang terdapat nama-nama Allah dan Rasul-Nya di antaranya di kamar mandi, WC dan sejenisnya.