home sports

Sejumlah Klub Liga 1 Disponsori Judi Online, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:15 WIB
Sejumlah klub liga 1 disponsori oleh perusahaan judi online (foto: Instagram/@garudarevolution.ina)
Sejumlah klub liga 1 seperti Arema FC, PSIS Semarang, Persikabo 1973 hingga PT Liga Indonesia Baru dan PSSI diduga disponsori oleh perusahaan judi online. Perusahaan tersebut merupakan situs berita olahraga yang berafiliasi ke judi online.

Sejumlah klub dan penyelenggara liga 1 itu dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran sponsorship judi online.

Tak berselang lama, Arema FC dan PSIS kemudian memutus kontrak dengan perusahaan tersebut. Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang saat ini bergulir di Bareskrim Polri dengan melibatkan mereka sebagai terlapor.



Baca Juga: PSIS Semarang Lepas Sponsor Skor 88 News di Jersey Latihan



Lalu, bagaimana hukum judi online dalam Islam?. Mengutip laman Al Iftaa, mantan Mufti Yordania, Dr Nuh Ali Salman, menjelaskan, permainan judi online memang ada dua bentuk yakni permainan judi dengan menggunakan uang dan permainan judi yang tanpa menggunakan uang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
psis persikabo arema fc fikih kontemporer judi online
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya