Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 16 Juli 2026
home sports detail berita

Sejumlah Klub Liga 1 Disponsori Judi Online, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Muhajirin Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:15 WIB
Sejumlah Klub Liga 1 Disponsori Judi Online, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Sejumlah klub liga 1 disponsori oleh perusahaan judi online (foto: Instagram/@garudarevolution.ina)
LANGIT7.ID, Jakarta - Sejumlah klub liga 1 seperti Arema FC, PSIS Semarang, Persikabo 1973 hingga PT Liga Indonesia Baru dan PSSI diduga disponsori oleh perusahaan judi online. Perusahaan tersebut merupakan situs berita olahraga yang berafiliasi ke judi online.

Sejumlah klub dan penyelenggara liga 1 itu dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran sponsorship judi online.

Tak berselang lama, Arema FC dan PSIS kemudian memutus kontrak dengan perusahaan tersebut. Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang saat ini bergulir di Bareskrim Polri dengan melibatkan mereka sebagai terlapor.

Baca Juga: PSIS Semarang Lepas Sponsor Skor 88 News di Jersey Latihan

Lalu, bagaimana hukum judi online dalam Islam?. Mengutip laman Al Iftaa, mantan Mufti Yordania, Dr Nuh Ali Salman, menjelaskan, permainan judi online memang ada dua bentuk yakni permainan judi dengan menggunakan uang dan permainan judi yang tanpa menggunakan uang.

Judi online yang menggunakan uang sudah tentu haram dalam pandangan Islam. Larangannya sudah termaktub dalam Al-Qur'an dalam Surah Al-Maidah ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah: 90)

Sementara, game judi online yang tidak menggunakan uang atau hanya berupa permainan untuk hiburan semata, tetap dilarang dalam Islam. Memainkan game judi online tanpa uang tetap dilarang, karena merupakan perilaku yang tidak mencerminkan orang beriman dan menyerupai orang kafir hingga fasik.

Baca Juga: PSSI Respons Sponsor Judi Online di Klub Liga 1 Indonesia

"Islam telah datang dengan ajaran yang bijaksana, yang melarang penyerupaan perilaku orang kafir dan fasik," kata Dr Nuh Ali Salman.

Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka." (QS Asy-Syuara: 15).

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR Ahmad dan Abu Dawud).

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 16 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan