Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat
Mahmuda attar hussein
Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:50 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo di Mabes Polri. (Foto: Antaranews).
Sejumlah personel Brimob dan Provost menjaga ketat area Mabes Polri jelang sidang kode etik Ferdy Sambo. Persidangan berlangsung di Gedung TNCC Lantai 1.
Pengawalan berlapis khususnya disiapkan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) belakang Gedung Humas Polri. Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sudah berada di ruang sidang gedung tersebut.
"Iya," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Nurul Azizah saat ditanya soal keberadaan Ferdy Sambo di ruang sidang dilansir Antaranews, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Ditunda, Kadiv Humas: Hari Kamis
Sidang kode etik ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Sidang dikabarkan berlangsung pukul 07.30 WIB, namun media belum diizinkan meliput persidangan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan ditentukan dalam sidang etik Kamis ini.
Sidang etik akan membahas indikasi pelanggaran Sambo dan status keanggotaannya sebagai polisi. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yoshua Hutabarat (J).
Pengawalan berlapis khususnya disiapkan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) belakang Gedung Humas Polri. Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sudah berada di ruang sidang gedung tersebut.
"Iya," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Nurul Azizah saat ditanya soal keberadaan Ferdy Sambo di ruang sidang dilansir Antaranews, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Ditunda, Kadiv Humas: Hari Kamis
Sidang kode etik ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Sidang dikabarkan berlangsung pukul 07.30 WIB, namun media belum diizinkan meliput persidangan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan ditentukan dalam sidang etik Kamis ini.
Sidang etik akan membahas indikasi pelanggaran Sambo dan status keanggotaannya sebagai polisi. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yoshua Hutabarat (J).
(bal)