Terlambat Dua Bulan? Anda Masih Bisa Disuntik Vaksin Dosis Kedua
Ahmad zuhdi
Rabu, 11 Agustus 2021 - 22:12 WIB
Ilustrasi vaksin kedua. Foto: Langit7.id/ iStock
Jika Anda mengalami keterlambatan untuk penyuntikan dosis vaksin kedua, tak perlu khawatir. Anda tetap bisa mendapatkan dosis kedua meski dosis pertama vaksin Sinovac terlambat dua bulan, atau tiga bulan dari masa penyuntikan pertama.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengakui tak sedikit warga yang terlambat mendapatkan vaksin dosis kedua karena masalah kesehatan atau kesulitan mendapat vaksin khususnya di daerah. Dia memastikan, jadwal pemberian dosis kedua akan diberikan saat vaksin tersedia dan ini bergantung pada suplai vaksin dari produsen. Pelaksanannya pun bertahap dan diatur pemerintah daerah setempat.
"Tidak apa-apa, masih optimal sampai 28 hari," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu kepada ANTARA, Rabu (11/8).
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan, penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.
Baca Juga:Ini Alasan Mengapa Suntikan Kedua Vaksinasi Covid-19 Penting
Menurut PAPDI, seseorang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang. Berbicara soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan sesuai jenis vaksinnya. Vaksin Sinovac misalnya, diberikan 2 dosis dengan interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari 4 minggu, maka harus vaksin diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan. Anda pun tak perlu mengulang dosis pertama bila mendapatkan dosis kedua kurang dari 2 pekan setelah dosis pertama.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengakui tak sedikit warga yang terlambat mendapatkan vaksin dosis kedua karena masalah kesehatan atau kesulitan mendapat vaksin khususnya di daerah. Dia memastikan, jadwal pemberian dosis kedua akan diberikan saat vaksin tersedia dan ini bergantung pada suplai vaksin dari produsen. Pelaksanannya pun bertahap dan diatur pemerintah daerah setempat.
"Tidak apa-apa, masih optimal sampai 28 hari," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu kepada ANTARA, Rabu (11/8).
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan, penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.
Baca Juga:Ini Alasan Mengapa Suntikan Kedua Vaksinasi Covid-19 Penting
Menurut PAPDI, seseorang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang. Berbicara soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan sesuai jenis vaksinnya. Vaksin Sinovac misalnya, diberikan 2 dosis dengan interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari 4 minggu, maka harus vaksin diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan. Anda pun tak perlu mengulang dosis pertama bila mendapatkan dosis kedua kurang dari 2 pekan setelah dosis pertama.