home global news

TV Digital Beralih ke Multiple ASO, Ini Alasan Kominfo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:15 WIB
TV Digital Beralih ke Multiple ASO, Ini Alasan Kominfo. Foto: Langit7.id/iStock.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam proses migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO). Penghentian ASO nasional dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022, sebagaimana diamanatkan pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Kominfo merencanakan ASO dilakukan bertahap dalam tiga bagian, yakni tahap I 30 April 2022, tahap II 25 Agustus 2022, dan tahap III 2 November 2022.

Namun, Kominfo mempertimbangkan hasil evaluasi penerapan ASO dengan menyesuaikan sistem pelaksanaan dalam rangka mengefektifkan dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat. Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO.

Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO.

Baca Juga:5 Manfaat Rekrut Content Writer dalam Bisnis Digital

“Pertama, terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya. Kedua, wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital, dan ketiga bantuan Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi,” tulis Kominfo dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/8/2022).

Sebagaimana disampaikan saat acara Diskusi Publik Virtual pada 19 Agustus 2022, kesiapan ASO saat ini sedang dipusatkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kominfo juga meminta para stakeholders dan masyarakat untuk mendukung kesuksesan agenda nasional migrasi siaran digital.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tv analog tv digital kominfo johnny g plate aso
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya