home global news

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipolisikan Terkait Laporan Palsu

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 19:35 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak saat meminta Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo selama masa penyidikan. (Foto: Langit7.id/Ummu)
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Irjen Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). Langkah itu terkait dugaan laporan palsu yang dituduhkan Ferdy Sambo dan istri kepada Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Dia menjelaskan bahwa FS dan PC membuat laporan palsu ke polisi yang berisikan tudingan Brigadir J melakukan pelecehan dan mengancam membunuh PC ke Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga:Putri Candrawathi Bakal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini

"Klien kami sering dituduh pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau pemerkosaan, sedangkan WA Ibu Putri tidak ada mengatakan begitu. Agar tuduhan itu berhenti walau sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, hari ini kami buat laporan baliknya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Kamaruddin, laporan yang diajukan ini tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 317, 318, dengan terlapor Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe. "Briptu Martin ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A pada 8 dan 9 Juli 2022," ucapnya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyerahkan sejumlah alat bukti terkait laporan ini. Di antaranya surat kuasa serta surat penghentian penyidikan kedua laporan tersebut.

"Ditambah dengan rilis berita online, kemudian video yang kami taruh di flashdisk yaitu video eks Kapolres Jaksel, Karo Penmas. Ada juga Benny Mamoto yang mengatakan ada kekerasan atau pelecehan seksual serta pengancaman," ujar Kamaruddin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bareskrim polri ferdy sambo brigadir j putri candrawathi pelecehan seksual
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya