home global news

Tak Diizinkan Hadiri Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Bakal Lapor ke Jokowi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:35 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskim Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/7/2022). (Foto: Langit7.id/Ummu)
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tidak diizinkan mengikuti proses rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Kamaruddin dan tim kuasa hukum pun merasa kecewa lantaran sudah datang sejak pagi hari.

"Kami sudah datang pagi-pagi bahkan pukul 08.00 WIB sudah di sini. Ternyata, kami sudah menunggu sedemikian rupa yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka dan pengacaranya, kemudian LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:Polri Ungkap Alasan Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Hadiri Rekonstruksi

Menurut Kamaruddin, ini merupakan suatu pelanggaran berat lantaran dirinya bersama tim sebagai pihak pelapor tak diizinkan melihat rekonstruksi. Dia sangat menyayangkan hal tersebut.

"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law. Entah apa yang dilakukan di dalam kami juga enggak tahu," kata Kamaruddin.

Ancam lapor ke DPR dan Presiden Jokowi

Selain itu, Kamaruddin juga berencana melaporkan hal ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Kamaruddin sudah menjadwalkan laporan pada minggu ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya