home global news

Wagub DKI Serahkan Keputusan Tiga Nama Pj Gubernur ke DPRD

Sabtu, 03 September 2022 - 05:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Langit7.id/Muhajirin)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyerahkan keputusan usulan nama Pj Gubernur kepada anggota DPRD. Hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Pj Gubernur DKI.

Riza mengatakan anggota dewan bakal menggelar rapat internal untuk membahas tiga nama yang diusulkan DPRD. "Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapa itu? Kita serahkan pada teman-teman DPRD," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:Soal Pj Gubernur DKI, Tito: DPRD Bisa Usulkan Tiga Nama

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa mekanisme penunjukkan Pj Gubernur sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas hal tersebut, Riza menghormati prosesnya hingga nanti ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kan itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan tiga nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan berjumlah enam orang. Nama-nama tersebut nantinya akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri," kata Tito saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ahmad riza patria pj gubernur dki dprd dki penjabat gubernur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya