LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan berjumlah enam orang. Nama-nama tersebut nantinya akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito saat Rapat Kerja dengan
Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Tito, tiga calon nama itu diusulkan dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Penunjukan Pj Kepala Daerah Harus Representatif dan Partisipatif"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri," kata Tito dikutip Jumat (2/9/2022).
Dalam hal ini, Tito mengatakan sudah mengirim surat ke DPRD DKI untuk segera menyampaikan tiga usulan nama calon
Pj Gubernur. Nantinya, enam nama tersebut bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) untuk dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian/lembaga, seperti PPATK, KPK dan Polri.
Setelah melewati tahapan tersebut, para kandidat Pj Gubernur akan dibawa sidang TPA yang dipimpin Presiden
Jokowi. Mekanisme ini diharapkan menjadi jalan tengah bagi penunjukan kepala daerah yang selama ini dianggap tidak melibatkan partisipasi publik maupun tidak transparan.
Baca Juga: Pengangkatan Pj Gubernur Banten Digugat, Mendagri: Kita Ikuti Prosedur"Presiden nanti akan melaksanakan sidang TPA yang tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidangnya, mekanismenya," ujar Tito.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna penyampaian pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada 13 September mendatang.
Baca Juga:
Pj Kepala Daerah dari Kalangan TNI-Polri, Perludem: Bertentangan dengan Hukum
Masuk Kandidat Pj Gubernur DKI, Begini Respons Kapolda Metro Jaya(asf)