LANGIT7.ID, Jakarta -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, 
Ahmad Riza Patria menyerahkan keputusan usulan nama Pj Gubernur kepada anggota DPRD. Hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait 
Pj Gubernur DKI.
Riza mengatakan anggota dewan bakal menggelar rapat internal untuk membahas tiga nama yang diusulkan 
DPRD. "Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapa itu? Kita serahkan pada teman-teman DPRD," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Soal Pj Gubernur DKI, Tito: DPRD Bisa Usulkan Tiga NamaPolitisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa mekanisme penunjukkan Pj Gubernur sudah diatur oleh 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas hal tersebut, Riza menghormati prosesnya hingga nanti ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan tiga nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri 
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan berjumlah enam orang. Nama-nama tersebut nantinya akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri," kata Tito saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Penunjukan Pj Kepala Daerah Harus Representatif dan PartisipatifTito mengatakan sudah mengirim surat ke DPRD DKI untuk segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur. Nantinya, keenam nama tersebut bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) untuk dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian/lembaga, seperti PPATK, KPK dan Polri.
Setelah melewati tahapan tersebut, para kandidat Pj Gubernur akan dibawa sidang TPA yang dipimpin Presiden Jokowi. Mekanisme ini diharapkan menjadi jalan tengah bagi penunjukan kepala daerah yang selama ini dianggap tidak melibatkan partisipasi publik maupun tidak transparan.
"Presiden nanti akan melaksanakan sidang TPA yang tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidangnya, mekanismenya," ujar Tito.
Baca Juga: 
Pj Kepala Daerah dari Kalangan TNI-Polri, Perludem: Bertentangan dengan Hukum
Masuk Kandidat Pj Gubernur DKI, Begini Respons Kapolda Metro Jaya(asf)