Harga BBM Naik, Pemerintah Alihkan Subsidi untuk Hal Berikut
Muhajirin
Sabtu, 03 September 2022 - 14:20 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga BBM Subsidi per hari ini, Sabtu (3/9/2022). BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi naik dari Rp12.100 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Harga BBM naik sebab subsidinya sebesar Rp502 triliun dicabut dan akan dialihkan untuk membantu keluarga kurang mampu dan pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta, seperti sopir angkot, ojek online, hingga nelayan.
Presiden Jokowi mengklaim, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Ini Daftarnya
Harga BBM naik sebab subsidinya sebesar Rp502 triliun dicabut dan akan dialihkan untuk membantu keluarga kurang mampu dan pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta, seperti sopir angkot, ojek online, hingga nelayan.
Presiden Jokowi mengklaim, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Ini Daftarnya