Ekonom: Pengalihan Subsidi ke BLT Tak Menutup Dampak Kenaikan Harga BBM
Muhajirin
Sabtu, 03 September 2022 - 16:15 WIB
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp150 ribu per bulan mulai September selama empat bulan kepada masyarakat kurang mampu (foto: langit7.id/istock)
Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non Subsidi. Pemerintah menjanjikan akan mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp502,4 triliun untuk bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pengalihan subsidi BBM untuk BLT tidak akan menutup dampak negatif dari kenaikan harga BBM.
“Bansos yang hanya melindungi orang miskin dalam waktu 4 bulan, tidak akan cukup dalam mengkompensasi efek kenaikan harga BBM,” kataBhima kepada LANGIT7.ID melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Alihkan Subsidi untuk Hal Berikut
Dia mencontohkan, sebelum kenaikan harga BBM, ada kelas menengah rentan masih sanggup membeli Pertalite Rp7.650 per liter. Namun saat harga pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, kelas menengah rentan itu turun kelas menjadi miskin.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pengalihan subsidi BBM untuk BLT tidak akan menutup dampak negatif dari kenaikan harga BBM.
“Bansos yang hanya melindungi orang miskin dalam waktu 4 bulan, tidak akan cukup dalam mengkompensasi efek kenaikan harga BBM,” kataBhima kepada LANGIT7.ID melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Alihkan Subsidi untuk Hal Berikut
Dia mencontohkan, sebelum kenaikan harga BBM, ada kelas menengah rentan masih sanggup membeli Pertalite Rp7.650 per liter. Namun saat harga pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, kelas menengah rentan itu turun kelas menjadi miskin.