Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Gelar Demo Besar-besaran 6 September
Garry Talentedo Kesawa
Ahad, 04 September 2022 - 05:05 WIB
Ilustrasi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (Foto: ANTARA FOTO)
Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh bakal menggelar aksi besar-besaran pada 6 September mendatang. Hal tersebut merespons kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan ada beberapa alasan pihaknya menolak kenaikan tersebut. Pertama, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat yang sekarang sudah turun 30 persen.
Baca Juga:Harga BBM Naik, Din Syamsuddin: Rezim Tidak Pro Rakyat
"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5-8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7, Sabtu (3/9/2022).
Said Iqbal menjelaskan bahwasanya upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021 yang berarti upah buruh tidak akan naik tahun depan.
Kedua, buruh menolak kenaikan BBM lantaran harga minyak dunia sedang turun. Iqbal menilai pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat sekalipun memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp150.000 selama empat bulan.
"Kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan ada beberapa alasan pihaknya menolak kenaikan tersebut. Pertama, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat yang sekarang sudah turun 30 persen.
Baca Juga:Harga BBM Naik, Din Syamsuddin: Rezim Tidak Pro Rakyat
"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5-8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7, Sabtu (3/9/2022).
Said Iqbal menjelaskan bahwasanya upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021 yang berarti upah buruh tidak akan naik tahun depan.
Kedua, buruh menolak kenaikan BBM lantaran harga minyak dunia sedang turun. Iqbal menilai pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat sekalipun memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp150.000 selama empat bulan.
"Kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.