LANGIT7.ID, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh bakal menggelar aksi besar-besaran pada 6 September mendatang. Hal tersebut merespons kebijakan pemerintah yang menaikkan harga
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh,
Said Iqbal menyampaikan ada beberapa alasan pihaknya menolak kenaikan tersebut. Pertama, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat yang sekarang sudah turun 30 persen.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Din Syamsuddin: Rezim Tidak Pro Rakyat"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5-8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7, Sabtu (3/9/2022).
Said Iqbal menjelaskan bahwasanya upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021 yang berarti upah buruh tidak akan naik tahun depan.
Kedua, buruh menolak kenaikan BBM lantaran harga minyak dunia sedang turun. Iqbal menilai pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat sekalipun memberikan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp150.000 selama empat bulan.
"Kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi: Lebih dari 70 Persen BBM Subsidi Dinikmati Kelompok MampuSelain itu, Iqbal juga khawatir naiknya BBM membuat ongkos energi industri meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja atau
PHK.
"Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022. Aksi buruh di Jakarta akan dipusatkan di DPR RI," ucapnya.
Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Mulai dari Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru, Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen," tutur Iqbal.
Baca Juga:
Harga BBM Naik, Pemerintah Alihkan Subsidi untuk Hal Berikut
Sah! Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Ini Daftarnya(asf)