home global news

Kenaikan Harga BBM Harus Jadi Pembenahan Angkutan Umum

Selasa, 06 September 2022 - 16:50 WIB
Angkutan umum bus di terminal. (Foto: Antaranews).
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semestinya bisa menjadi kesempatan untuk membenahi angkutan umum.

Data dari Kementerian ESDM mengungkapkan, konsumsi BBM bersubsidi digunakan oleh mobil 53 persen, sepeda motor 40 persen, truk 4 persen, dan angkutan umum 3 persen.

"Dalam 10 tahun ke depan kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) akan terus bertambah. Di sisi lain, tanpa kebijakan yang berpihak dan komprehensif, angkutan umum kian mendekati kepunahan," kata dia dalam keterangan yang diterima Langit7, Selasa (6/9/2022).

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah fokus pada penataan dan pengembangan angkutan umum penumpang. Tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, penyaluran kepada operator angkutan umum amat dimungkinkan.

Baca Juga: 5 Transportasi Umum Jadi Alternatif Siasati Kenaikan BBM

"Saat ini, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum bisa melalui aplikasi yang ditunjang dengan penataan operator. Juga bisa menjadi momentum untuk penataan angkutan umum, sehingga seluruhnya berbadan hukum dan menjamin keselamatan dan keamanan pengguna," ungkapnya.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang ini menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kenaikan harga bbm angkutan umum transportasi umum
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya