Kenaikan Harga BBM Dinilai Jegal Pengembangan Angkutan Umum
Mahmuda attar hussein
Selasa, 06 September 2022 - 17:55 WIB
Ilustrasi penggunaan angkutan umum. (Foto: Istimewa).
Kenaikan harga BBM dinilai menjegal pengembangan angkutan umum. Hal ini disampaikan Akademisi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.
Menurut dia, Komisi V DPR RI tidak mendukung pengembangan angkutan umum perkotaan. Sebab, akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional angkutan umum perkotaan di 11 kota.
"Dampak secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain," katanya dalam keterangan yang diterima Langit7, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:Kenaikan Harga BBM Cerminkan Lemahnya Pemerintah Awasi Distribusi
Seperti diketahui, pemerintah pada Sabtu lalu memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan rincian sebagai berikut:
1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 31 persen);
2. Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 (naik sekitar 32 persen); 3. Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter (naik sekitar 16 persen).
Menurut dia, Komisi V DPR RI tidak mendukung pengembangan angkutan umum perkotaan. Sebab, akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional angkutan umum perkotaan di 11 kota.
"Dampak secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain," katanya dalam keterangan yang diterima Langit7, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:Kenaikan Harga BBM Cerminkan Lemahnya Pemerintah Awasi Distribusi
Seperti diketahui, pemerintah pada Sabtu lalu memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan rincian sebagai berikut:
1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 31 persen);
2. Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 (naik sekitar 32 persen); 3. Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter (naik sekitar 16 persen).