LANGIT7.ID, Jakarta -
Kenaikan harga BBM dinilai menjegal pengembangan angkutan umum. Hal ini disampaikan Akademisi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.
Menurut dia, Komisi V DPR RI tidak mendukung pengembangan
angkutan umum perkotaan. Sebab, akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional angkutan umum perkotaan di 11 kota.
"Dampak secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain," katanya dalam keterangan yang diterima
Langit7, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Cerminkan Lemahnya Pemerintah Awasi DistribusiSeperti diketahui, pemerintah pada Sabtu lalu memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan rincian sebagai berikut:
1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 31 persen);
2. Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 (naik sekitar 32 persen); 3. Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter (naik sekitar 16 persen).
Pemerintah beralasan, kenaikan harga BBM dikarenakan subsidinya yang akan dialihkan untuk bantalan sosial sebesar Rp24 triliun.
Pengalihan subsidi ini dibagi menjadi menjadi Bantuan Langsung Tunai Rp12,4 triliun (20,65 juta keluarga penerima manfaat dan Rp600.000 per keluarga diberikan dua kali masing-masing Rp 300 ribu).
Bantuan subsidi upah Rp9,6 triliun (16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan Rp600.000 per pekerja diberikan sekali) dan subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp2,17 triliun (sektor transportasi umum dan nelayan diatur oleh pemda).
Pemda diminta menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk subsidi di sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan. Sektor transportasi akan diberikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
"Jika betul ada bantuan terhadap ojek online, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks, dan pengemudi truk, tentu aneh," kata dia mengutip Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas.
Dia menilai, sikap pemerintah tersebut sangat ironis. Sebab akan menyebabkan supir angkutan barang melakukan aksi mogok kerja.
"Kalau sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok, distribusi barang bisa kacau. Namun, kalau pengemudi ojek daring mogok, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan," katanya.
Sehingga, tambah dia, dilihat dari peran strategisnya bahwa semestinya perhatian pemerintah ditujukan kepada para pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang.
(bal)