Respons Kasus Santri AM, Puan Dorong Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 08 September 2022 - 14:09 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Langit7.id/Muhajirin)
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menyoroti kasus kematian santri inisial AM di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur. Puan menilai segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.
Puan amat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. "Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum tidak dapat dibenarkan," ujar Puan dalam keterangan persnya, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga:MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes Gontor
Menurut Puan, kasus tersebut menjadi evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang di kemudian hari. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter bagi peserta didik.
"Kami minta pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak," kata Puan
Eks Menko PMK itu mengatakan persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, Puan juga meminta pemerintah mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Terlebih, jika para terduga pelaku masih di bawah umur. "Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru," ucapnya.
Puan amat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. "Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum tidak dapat dibenarkan," ujar Puan dalam keterangan persnya, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga:MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes Gontor
Menurut Puan, kasus tersebut menjadi evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang di kemudian hari. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter bagi peserta didik.
"Kami minta pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak," kata Puan
Eks Menko PMK itu mengatakan persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, Puan juga meminta pemerintah mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Terlebih, jika para terduga pelaku masih di bawah umur. "Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru," ucapnya.