LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI,
Puan Maharani, turut menyoroti kasus kematian santri inisial AM di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur. Puan menilai segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.
Puan amat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di
Ponpes Gontor. "Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum tidak dapat dibenarkan," ujar Puan dalam keterangan persnya, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes GontorMenurut Puan, kasus tersebut menjadi evaluasi sistem pembelajaran di
pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang di kemudian hari. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter bagi peserta didik.
"Kami minta pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak," kata Puan
Eks Menko PMK itu mengatakan persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, Puan juga meminta pemerintah mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Terlebih, jika para terduga pelaku masih di bawah umur. "Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru," ucapnya.
Baca Juga: Perjanjian Gontor Minta Wali Santri Tak Lapor Polisi Melanggar HukumKementerian Agama, lanjut Puan, harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen. Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. "Harus ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan," ujarnya.
Lebih lanjut, DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan meminta kepada seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan," tutur eks Menko PMK itu.
Baca Juga: Soal Kasus Tewasnya Santri AM, Mahfud Sebut Gontor Patuh Proses Hukum
Tak Tutupi Kasus Meninggalnya AM, Gontor Justru Ingin Diselesaikan Terbuka(asf)