Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 04 Juli 2026
home global news detail berita

Respons Kasus Santri AM, Puan Dorong Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 08 September 2022 - 14:09 WIB
Respons Kasus Santri AM, Puan Dorong Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Langit7.id/Muhajirin)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menyoroti kasus kematian santri inisial AM di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur. Puan menilai segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.

Puan amat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. "Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum tidak dapat dibenarkan," ujar Puan dalam keterangan persnya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes Gontor

Menurut Puan, kasus tersebut menjadi evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang di kemudian hari. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter bagi peserta didik.

"Kami minta pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak," kata Puan

Eks Menko PMK itu mengatakan persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Terlebih, jika para terduga pelaku masih di bawah umur. "Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru," ucapnya.

Baca Juga: Perjanjian Gontor Minta Wali Santri Tak Lapor Polisi Melanggar Hukum

Kementerian Agama, lanjut Puan, harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen. Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. "Harus ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan," ujarnya.

Lebih lanjut, DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan meminta kepada seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan," tutur eks Menko PMK itu.

Baca Juga:

Soal Kasus Tewasnya Santri AM, Mahfud Sebut Gontor Patuh Proses Hukum

Tak Tutupi Kasus Meninggalnya AM, Gontor Justru Ingin Diselesaikan Terbuka

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 04 Juli 2026
Imsak
04:33
Shubuh
04:43
Dhuhur
12:01
Ashar
15:22
Maghrib
17:54
Isya
19:07
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan