LANGIT7, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung tindakan tegas Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, terhadap oknum santri pelaku penganiayaan. Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Anwar menyampaikan, MUI berharap pimpinan pondok dapat menyelesaikan kasus dengan pihak keluarga korban sebaik-baiknya dan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku. Langkah-langkah seperti itu, bernilai penting untuk dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan proses pendidikan serta proses belajar-mengajar di ponpes tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca Juga: Perjanjian Gontor Minta Wali Santri Tak Lapor Polisi Melanggar Hukum"MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Anwar menyampaikan belasungkawa dari MUI atas meninggalnya salah satu santri Ponpes Gontor Albar Mahdi (AM) yang diduga disebabkan penganiayaan oleh oknum santri senior. Menurut dia, kejadian ini sangat memprihatinkan dan patut disesali.
"Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan patut disesali," ujarnya.
Baca Juga: Ayyamul Huzni, Gontor Serukan Doa Bersama untuk Almarhum AMSebelumnya pada Selasa (6/9/2022), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia. Sejauh ini, kata dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Pada Rabu (7/9/2022), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
Baca Juga: 7 Pejabat Publik Alumni Gontor, dari Eksekutif hingga Yudikatif"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi hari ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Baca Juga:
Soal Kasus Tewasnya Santri AM, Mahfud Sebut Gontor Patuh Proses Hukum
MUI: Tetap Percaya Lembaga Pendidikan Pesantren
Gus Yahya: Kasus Gontor Tak Kurangi Peran Pesantren di Tengah Masyarakat(asf)