LANGIT7, Ponorogo - Keluarga Gesar Gontor menyerukan doa bersama. Hari-hari ini merupakan
ayyamul huzni (hari penuh kesedihan) bagi seluruh Keluarga Besar Pondok Modern Gontor, bukan hanya bagi orang tua almarhum tapi juga bagi Pak Kiai, para pengasuh, asatidz, puluhan ribu santri, bahkan seluruh alumni Gontor di mana pun berada.
Dalam siaran persnya, pihak PM Gontor menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya Ananda kami AM dari Palembang. "Wafatnya almarhum adalah kesedihan bagi kita semua. Insya Allah almarhum wafat sebagai sebagai syahid
fii sabilillah," ungkap Ustadz Noor Syahid selaku Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: 7 Pejabat Publik Alumni Gontor, dari Eksekutif hingga Yudikatif"Kami mengajak seluruh santri, ustadz, alumni, dan wali santri Gontor di manapun berada, mari malam hari ini kita bacakan doa, Alfatihah dan Yasin, secara serentak untuk almarhum AM, serta doa untuk kebaikan keluarga almarhum dan Pondok Modern Gontor. Semoga Allah selalu mengampuni dan meridhoi kita semua. Amin YRA," ucapnya atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor.
"Ini semua akan kami jadikan catatan dan pelajaran berharga buat segenap pengasuh dan pengajar Pondok Modern Gontor," ungkapnya menambahkan.
Pimpinan Gontor dalam keterangan pers yang sama juga menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri. Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: Soal Kasus Tewasnya Santri AM, Mahfud Sebut Gontor Patuh Proses Hukum"Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," bunyi pernyataan Gontor tersebut.
Diketahui, pada Selasa (6/9/2022) sebagai bentuk komitmen, Pondok Modern Gontor menerima Kepolisian Resort Ponorogo untuk dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP). Hadir langsung di lokasi Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, berikut jajarannya.
"Atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo berikut jajarannya. Kami tegaskan sekali lagi di sini, bahwa kami tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri kami, ananda AM. Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan
penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami," demikian lanjutan dari pernyataan Gontor.
Baca Juga: Gus Yahya: Kasus Gontor Tak Kurangi Peran Pesantren di Tengah MasyarakatDiketahui, Gontor mengambil keputusan untuk mengeluarkan (diusir dari pondok) santri yang terlibat kekerasan sehingga mengakibatkan AM meninggal dunia. Para santri yang diusir tersebut dikembalikan kembali ke orang tuanya masing-masing.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," ungkap Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Baca Juga:
MUI: Tetap Percaya Lembaga Pendidikan Pesantren
Ketum PBNU Dukung Gontor Atasi Kasus Kematian Santri AM
Komisi VIII DPR Apresiasi Ketegasan Gontor Tangani Dugaan Penganiayaan Santri(asf)