Pemerintah Bakal Bentuk Emergency Response Team Cegah Kebocoran Data
Garry Talentedo Kesawa
Senin, 12 September 2022 - 23:35 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Dok. Kominfo)
Pemerintah bakal membentuk Emergency Response Teamguna menangani kasus kebocoran data yang salah satunya dilakukan oleh hackerBjorka.Hal tersebut disampaikan Menkominfo Johnny G. Plate menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah kebocoran data sejumlah tokoh publik.
"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik," kata Johnny dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:Menkominfo: Bjorka Sebarkan Data Lawas
Johnny mengatakan tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Tim tersebut akan melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.
Terkait Bjorka, Menkominfo menjelaskan bahwa data-data yang beredar saat ini merupakan data umum, bukan data spesifik atau ter-update. "Di rapat dibicarakan bahwa data-data yang beredar oleh Bjorka adalah data lama. Tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ujar Johnny.
Baca Juga:Mahfud MD Akui Ada Kebocoran Data Negara, Tapi Belum Membahayakan
Lebih lanjut, Menkominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital. Menurutnya, bahaya di dalam ruang digital merupakan tindakan kriminal digital.
"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik," kata Johnny dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:Menkominfo: Bjorka Sebarkan Data Lawas
Johnny mengatakan tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Tim tersebut akan melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.
Terkait Bjorka, Menkominfo menjelaskan bahwa data-data yang beredar saat ini merupakan data umum, bukan data spesifik atau ter-update. "Di rapat dibicarakan bahwa data-data yang beredar oleh Bjorka adalah data lama. Tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ujar Johnny.
Baca Juga:Mahfud MD Akui Ada Kebocoran Data Negara, Tapi Belum Membahayakan
Lebih lanjut, Menkominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital. Menurutnya, bahaya di dalam ruang digital merupakan tindakan kriminal digital.