LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah bakal membentuk
Emergency Response Team guna menangani kasus
kebocoran data yang salah satunya dilakukan oleh
hacker Bjorka. Hal tersebut disampaikan Menkominfo Johnny G. Plate menanggapi instruksi Presiden
Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah kebocoran data sejumlah tokoh publik.
"Perlu ada
emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik," kata
Johnny dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Menkominfo: Bjorka Sebarkan Data LawasJohnny mengatakan tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Tim tersebut akan melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.
Terkait
Bjorka, Menkominfo menjelaskan bahwa data-data yang beredar saat ini merupakan data umum, bukan data spesifik atau ter-update. "Di rapat dibicarakan bahwa data-data yang beredar oleh Bjorka adalah data lama. Tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ujar Johnny.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Ada Kebocoran Data Negara, Tapi Belum MembahayakanLebih lanjut, Menkominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital. Menurutnya, bahaya di dalam ruang digital merupakan tindakan kriminal digital.
"Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," tuturnya.
Baca Juga:
Bjorka Unggah Data Pribadi Anies Baswedan, Singgung Kemacetan dan Banjir
Hati-hati, Sebar Data Retasan Bjorka Bisa Dipidana(asf)