Mengapa Jenazah Harus Segera Dimakamkan? Ini Penjelasannya
Andi Muhammad
Selasa, 13 September 2022 - 14:15 WIB
Mengapa Jenazah Harus Segera Dimakamkan? Ini Penjelasannya. Foto: Istimewa.
Islam mengajarkan untuk menyegerakan jenazah untuk dimakamkan. Berbicara tentang hal tersebut, baru-baru ini dikabarkan mendiang Ratu Elizabeth II akan dimakamkan pada 19 September mendatang yang berselisih waktu selama 11 hari dari hari wafatnya.
Hal ini tentunya berbeda dengan ajaran agama Islam. Menunda pemakaman merupakan suatu hal yang bertentangan dengan perintah Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana beliau bersabda dalam hadits sahih:
"Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang salih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian." (HR Bukhari Nomor 1315 dan Muslim Nomor 944).
Ada pun hadis lainnya mengenai pemakaman jenazah agar disegerakan, Rasulullah SAW bersabda: “Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik, maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga:Berkunjung ke Orang Tua Albar, Pimpinan Gontor: Kami Kehilangan Putra Terbaik
Melalui kedua hadits di atas sangat jelas, bagaimana Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk tidak menunda pemakaman seorang muslim dan harus menyegerakannya. Selain itu, ada pula tata cara pengurusan jenazah seorang muslim. Berikut uraian lengkapnya:
1. Mata mayit harus ditutup, hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw. Beliau bersabda: "Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar." (HR Muslim).
Hal ini tentunya berbeda dengan ajaran agama Islam. Menunda pemakaman merupakan suatu hal yang bertentangan dengan perintah Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana beliau bersabda dalam hadits sahih:
"Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang salih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian." (HR Bukhari Nomor 1315 dan Muslim Nomor 944).
Ada pun hadis lainnya mengenai pemakaman jenazah agar disegerakan, Rasulullah SAW bersabda: “Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik, maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga:Berkunjung ke Orang Tua Albar, Pimpinan Gontor: Kami Kehilangan Putra Terbaik
Melalui kedua hadits di atas sangat jelas, bagaimana Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk tidak menunda pemakaman seorang muslim dan harus menyegerakannya. Selain itu, ada pula tata cara pengurusan jenazah seorang muslim. Berikut uraian lengkapnya:
1. Mata mayit harus ditutup, hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw. Beliau bersabda: "Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar." (HR Muslim).