Aksi Demonstrasi Kian Meningkat, Negara Diminta Lindungi Ruang Berpendapat
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 15 September 2022 - 10:35 WIB
Ilustrasi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (Foto: ANTARA FOTO)
Lembaga advokasi dan kajian demokrasi, Public Virtue Research Institute (PVRI) meminta pemerintah dan kepolisian untuk melindungi ruang berpendapat masyarakat. Hal tersebut menyikapi eskalasi demonstrasi yang terus meningkat.
Direktur Program PVRI, Mohamad Hikari Ersada, menilai pemerintah dan kepolisian perlu menjamin kegiatan pengamanan. Kepolisian juga harus mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
Baca Juga:Jokowi Buka Suara soal Kebebasan Berbicara di Indonesia
"Penanganan demonstrasi harus merefleksikan nilai demokrasi seperti keadaban, kewargaan, hak asasi, konstitusionalisme dan rule of law guna mendorong ruang berpendapat yang demokratis," ujar Hikari dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
PVRI mencatat dalam kurun waktu kurang dari satu bulan ini, telah terjadi protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa wilayah di Indonesia dan terus meluas. Di Jawa Barat misalnya, ada 14 titik aksi dari 12 kota dan kabupaten, serta di wilayah Jabodetabek.
Hikari juga meminta agar praktik-praktik pengamanan demonstrasi mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 (Perkapolri 9/2008) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, masih banyak tindakan represifitas aparat dalam mengawal demonstrasi di lapangan.
Baca Juga:UAS: Demokrasi Seharusnya Membuka Kebebasan Berpikir
Direktur Program PVRI, Mohamad Hikari Ersada, menilai pemerintah dan kepolisian perlu menjamin kegiatan pengamanan. Kepolisian juga harus mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
Baca Juga:Jokowi Buka Suara soal Kebebasan Berbicara di Indonesia
"Penanganan demonstrasi harus merefleksikan nilai demokrasi seperti keadaban, kewargaan, hak asasi, konstitusionalisme dan rule of law guna mendorong ruang berpendapat yang demokratis," ujar Hikari dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
PVRI mencatat dalam kurun waktu kurang dari satu bulan ini, telah terjadi protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa wilayah di Indonesia dan terus meluas. Di Jawa Barat misalnya, ada 14 titik aksi dari 12 kota dan kabupaten, serta di wilayah Jabodetabek.
Hikari juga meminta agar praktik-praktik pengamanan demonstrasi mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 (Perkapolri 9/2008) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, masih banyak tindakan represifitas aparat dalam mengawal demonstrasi di lapangan.
Baca Juga:UAS: Demokrasi Seharusnya Membuka Kebebasan Berpikir