LANGIT7.ID, Jakarta - Lembaga advokasi dan kajian demokrasi, Public Virtue Research Institute (PVRI) meminta pemerintah dan kepolisian untuk melindungi ruang berpendapat masyarakat. Hal tersebut menyikapi eskalasi
demonstrasi yang terus meningkat.
Direktur Program PVRI, Mohamad Hikari Ersada, menilai pemerintah dan
kepolisian perlu menjamin kegiatan pengamanan. Kepolisian juga harus mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Kebebasan Berbicara di Indonesia"Penanganan demonstrasi harus merefleksikan nilai demokrasi seperti keadaban, kewargaan, hak asasi, konstitusionalisme dan rule of law guna mendorong ruang berpendapat yang demokratis," ujar Hikari dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
PVRI mencatat dalam kurun waktu kurang dari satu bulan ini, telah terjadi protes terhadap kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa wilayah di Indonesia dan terus meluas. Di Jawa Barat misalnya, ada 14 titik aksi dari 12 kota dan kabupaten, serta di wilayah Jabodetabek.
Hikari juga meminta agar praktik-praktik pengamanan demonstrasi mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 (Perkapolri 9/2008) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, masih banyak tindakan represifitas aparat dalam mengawal demonstrasi di lapangan.
Baca Juga: UAS: Demokrasi Seharusnya Membuka Kebebasan Berpikir"SOP tersebut memuat dengan jelas bahwa aparat harus memperlakukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara manusiawi. Harusnya aparat bisa mengedepankan tindakan yang proporsional," ujar Hikari.
Lebih lanjut, Hikari juga mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari ABRI lahir dari sebuah proses yang sangat demokratis, yaitu reformasi. Sehingga basis legitimasi Polri bukan membela kekuasaan melainkan terletak pada masyarakat.
"Dua alasan mengapa kepolisian perlu mengedepankan proses pengamanan yang humanis. Pertama, hal itu dapat memperbaiki wajah institusi kepolisian di sedang dilanda krisis keadilan dan yang kedua menjadi oase di tengah kemerosotan ruang kebebasan sipil," tuturnya.
Baca Juga:
77 Tahun Kemerdekaan RI, Muhammadiyah Nilai Kualitas Demokrasi Perlu Diperbaiki
Mahfud MD Minta Independensi Polri Tidak Dirusak Demi Kepentingan Politik(asf)