home global news

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Kriminolog

Senin, 19 September 2022 - 23:05 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama korban (foto: instagram/@hotmanparisofficial)
Belakangan beredar video viral yang diunggah pengacara kondang, Hotman Paris bersama anak perempuan inisial P berusia 13. Perempuan ini menjadi korban pemerkosaan oleh empat pelaku sekaligus di kawasan hutan kota Jakarta Utara.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Wiendy Hapsari, merasa prihatin atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak usia 13 tahun terlebih anak tersebut merupakan yatim piatu.

"Saya prihatin sekali dengan kasus ini karena sebelumnya juga terjadi kekerasan seksual yang menimpa anak usia 13 tahun," kata Wiendy kepada Langit7 Senin (19/9/2022).

Baca juga:Pengertian Dosa Jariyah, Jangan Jadi Fasilitator Keburukan

Menurutnya, hal tersebut sama memprihatinkannya dengan sistem peradilan pidana di Indonesia yang hingga saat ini belum berpihak pada korban.

"Sistem peradilan pidana di Indonesia yang nyatany belum berpihak pada korban, saya pikir ini harus menjadi perhatian kepolisian," ujarnya.

Wiendy juga menyampaikan beberapa hal terkait upaya pencegahan kejahatan, yaitu bisa dengan meningkatkan penjagaan di semua titik rawan di seluruh wilayah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pelecehan seksual hotman paris kriminolog
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya