LANGIT7.ID, Jakarta - Pengertian
dosa jariyah ialah pelanggaran nilai agama yang tidak pernah putus atau berkelanjutan. Salah satu penyebabnya karena menjadi fasilitator keburukan.
Konten podcast Deddy Corbuzier yang mengundang Ragil Mahardika, dianggap sebagai salah satu dosa jariyah. Sebab memberikan panggung kepada kelompok
LGBT hingga viral dan menuai banyak kecaman.
"Insan beriman jangan sampai memfasilitasi itu semua (LGBT), jangan juga menjadi tontontan apalagi tuntunan dalam kehidupan bermasyarakat," ujar
Ustadz Adi Hidayat dikanal YouTubenya, Kamis (12/5/2022).
Terlebih, umat baru saja melewati bulan Ramadhan yang merupakan bulan untuk meningkatkan iman dan takwa. Untuk itu, penting agar menjauhi perilaku terlarang, termasuk memfasilitasinya.
Baca Juga: Bisakah Konten Kreator soal LGBT Dipidana? Ini Kata Kriminolog"Memfasilitasi bisa melahirkan dosa jariyah, seperti yang dijelaskan dalam QS. An Nisa ayat 85," ujarnya.
"Barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahala)nya. Dan barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dari (dosa)nya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. An Nisa: 85).
Ayat tersebut menjelaskan, bagi umat yang menjadi fasilitator untuk menghadirkan nilai kebaikan berpeluang mendapatkan pahala. Demikian fasilitator yang menghadirkan ruang maksiat yang berpotensi dilihat, ditiru, bahkan menjadi kebanggaan, sehingga berpotensi mendapatkan dosa jariyah.
"Keburukan yang dilakukan oleh perbuatan maksiat, maka setiap dosa yang terkumpul berpotensi mengalir kepada fasilitatornya," ujarnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar sepekan usai Ramadhan umat dapat membuktikan diri sebagai insan bertakwa. Dengan mengerjakan dan menampilkan segala kemuliaan, serta menghindarkan segala hal yang tidak disukai oleh Allah SWT.
(bal)