Puan Minta Satgas Investigasi Besar-besaran Kasus Kebocoran Data
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 21 September 2022 - 04:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah untuk menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh. Puan menilai kasus kebocoran data di Indonesia tak semata dari fenomena Bjorka, namun sudah sering terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
"Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya," kata Puan dalam keterangannya dikutip Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang
Berdasarkan Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022, lanjut Puan, Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.
"Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat," ucapnya.
Puan mengatakan kasus kebocoran data bukan hanya menyangkut keamanan negara, melainkan juga data pribadi warga yang sudah tidak terhitung lagi banyaknya. Selain itu, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta.
Untuk itu, Puan mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Diharapkan investigasi menyeluruh ini bisa memberikan perlindungan keamanan bagi semua pihak.
"Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya," kata Puan dalam keterangannya dikutip Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang
Berdasarkan Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022, lanjut Puan, Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.
"Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat," ucapnya.
Puan mengatakan kasus kebocoran data bukan hanya menyangkut keamanan negara, melainkan juga data pribadi warga yang sudah tidak terhitung lagi banyaknya. Selain itu, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta.
Untuk itu, Puan mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Diharapkan investigasi menyeluruh ini bisa memberikan perlindungan keamanan bagi semua pihak.