Hukum Terburu-Buru ke Masjid Karena Takut Tertinggal Salat Jamaah
Fajar adhitya
Senin, 26 September 2022 - 05:00 WIB
Ilustrasi imam salat berjamaah. (Foto: Istimewa).
Salat berjamaah di masjid sangat dianjurkan bagi muslim, terutama kaum pria. Salat berjamaah memiliki keutamaan lebih baik daripada salat sendirian.
Adakalanya, akibat suatu urusan atau perkara tertentu, seseorang terlambat menghadiri salat jamaah di masjid. Agar tak tertinggal salat jamaah, ia terburu-buru dengan berjalan cepat atau berlari-lari kecil menuju masjid.
Bagaimana hukumnya terburu-buru ke masjid agar tak tertinggal salat jamaah?
Pada dasarnya, sunnah mendatangi masjid adalah dengan berjalan tenang dan tidak tergesa-gesa. Para ulama fiqih menghukumi makruh berjalan ke masjid dengan tergesa-gesa berdasar hadits Rasulullah.
Baca juga:Tausiah Ahad Pagi: Rasa Takut yang Mendatangkan Kebahagiaan
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa salla bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ ، وَلَا تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ ، فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Adakalanya, akibat suatu urusan atau perkara tertentu, seseorang terlambat menghadiri salat jamaah di masjid. Agar tak tertinggal salat jamaah, ia terburu-buru dengan berjalan cepat atau berlari-lari kecil menuju masjid.
Bagaimana hukumnya terburu-buru ke masjid agar tak tertinggal salat jamaah?
Pada dasarnya, sunnah mendatangi masjid adalah dengan berjalan tenang dan tidak tergesa-gesa. Para ulama fiqih menghukumi makruh berjalan ke masjid dengan tergesa-gesa berdasar hadits Rasulullah.
Baca juga:Tausiah Ahad Pagi: Rasa Takut yang Mendatangkan Kebahagiaan
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa salla bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ ، وَلَا تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ ، فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا