IDEAS Minta Akuisisi BTN Syariah oleh BSI Dibatalkan, Ini Alasannya
Muhajirin
Senin, 26 September 2022 - 12:35 WIB
Ilustrasi (foto: istimewa)
Pasca-merger 3 bank BUMN syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), perbankan syariah Indonesia terus melakukan konsolidasi. Terkini, BSI resmi mengumumkan rencana untuk mengakuisisi Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Dalam konferensi pers rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Corporate Secretary BSI mengungkapkan proses integrasi UUS BTN dengan BSI tengah berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menilai rencana akuisisi UUS BTN oleh BSI sebaiknya dibatalkan. Alasannya karena BSI lemah dalam mengembangkan perbankan syariah dan minim visi untuk membesarkan industri perbankan syariah.
Menurut Yusuf, opsi penggabungan terlihat dipilih semata untuk menghindari kewajiban spin-off UUS BTN pada akhir 2023. Selain itu, konsolidasi industri perbankan syariah di tahap awal, terutama oleh bank BUMN syariah yang merupakan pemimpin pasar, adalah sebuah langkah yang berpotensi kontraproduktif bagi perkembangan industri dan kemaslahatan umat.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tak Serius Besarkan Perbankan Syariah
“Konsolidasi prematur berpotensi mencegah bank syariah mendalami ceruk pasar yang spesifik dan menjadi besar dengan strategi spesialisasi bisnis. Konsolidasi prematur juga berpotensi membatasi pilihan konsumen bank syariah, terlebih ketika sebuah bank syariah memiliki positioning dan core business yang unik dan telah tertanam kuat di benak konsumen,” kata Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/09/2022).
Dalam konferensi pers rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Corporate Secretary BSI mengungkapkan proses integrasi UUS BTN dengan BSI tengah berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menilai rencana akuisisi UUS BTN oleh BSI sebaiknya dibatalkan. Alasannya karena BSI lemah dalam mengembangkan perbankan syariah dan minim visi untuk membesarkan industri perbankan syariah.
Menurut Yusuf, opsi penggabungan terlihat dipilih semata untuk menghindari kewajiban spin-off UUS BTN pada akhir 2023. Selain itu, konsolidasi industri perbankan syariah di tahap awal, terutama oleh bank BUMN syariah yang merupakan pemimpin pasar, adalah sebuah langkah yang berpotensi kontraproduktif bagi perkembangan industri dan kemaslahatan umat.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tak Serius Besarkan Perbankan Syariah
“Konsolidasi prematur berpotensi mencegah bank syariah mendalami ceruk pasar yang spesifik dan menjadi besar dengan strategi spesialisasi bisnis. Konsolidasi prematur juga berpotensi membatasi pilihan konsumen bank syariah, terlebih ketika sebuah bank syariah memiliki positioning dan core business yang unik dan telah tertanam kuat di benak konsumen,” kata Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/09/2022).