Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 30 Oktober 2025
home wirausaha syariah detail berita

Pemerintah Dinilai Tak Serius Besarkan Perbankan Syariah

Muhajirin Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:30 WIB
Pemerintah Dinilai Tak Serius Besarkan Perbankan Syariah
Bank Syariah Indonesia (foto: Antara)
LANGIT7.ID, Jakarta - Industri Perbankan Syariah memiliki harapan baru sejak lahirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 1 Februari 2021. BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Namun lebih dari setahun sejak kelahiran BSI, Pemerintah dinilai masih belum serius membesarkan perbankan syariah.

Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono melihat kebijakan pemerintah secara umum sangat lemah dalam membesarkan perbankan syariah. Dalam 3 tahun terakhir, berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah minim visi membesarkan industri, bahkan berpotensi menggembosi.

Menurut Yusuf, Kebijakan konsolidasi dan merger 3 bank BUMN syariah pada 1 Februari 2021, meski signifikan meningkatkan aset BSI, namun dengan ketiadaan injeksi modal baru, aksi korporasi tersebut tidak memberi dampak langsung apapun pada upaya memperbesar pangsa pasar perbankan syariah.

Baca Juga: RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Berpotensi Lemahkan Perbankan Syariah

“Pangsa BSI sendiri terhadap induk-nya, yaitu Mandiri, BNI dan BRI, juga rendah, hanya 6,1 persen per Desember 2021. Rencana akuisisi Unit Usaha Syariah (UUS) BTN oleh BSI juga terlihat minim visi membesarkan industri dimana opsi penggabungan dipilih semata untuk menghindari kewajiban spin-off UUS BTN pada akhir 2023,” ucap Yusuf Wibisono dalam diskusi publik IDEASTalk di Jakarta, Kamis (04/08/2022).

Yusuf menambahkan jika pemerintah serius mendorong kemajuan perbankan syariah, alih-alih secara sederhana hanya sekedar mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSI, pemerintah seharusnya mendorong inisiatif konversi bank BUMN konvensional menjadi bank syariah, dalam hal ini yaitu Bank BTN.

“Dengan kata lain, menghadapi kewajiban spin-off UUS BTN pada akhir 2023, opsi progresif yang seharusnya dipilih pemerintah adalah mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BTN yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah,” beber Yusuf.

Baca Juga: Konversi BPD ke Bank Syariah, Wapres: Ada Nilai Dakwah

Opsi progresif ini akan menjadi kebijakan afirmatif yang kuat tidak hanya dalam mendorong industri perbankan syariah namun juga pengembangan ekosistem industri keuangan syariah dan ekosistem industri halal.

“BTN yang merupakan bank BUMN dengan aset terkecil, sangat potensial dikonversi menjadi bank syariah karena berspesialisasi pada pembiayaan perumahan yang sangat mendorong kemajuan sektor riil secara luas, selaras dengan semangat ekonomi syariah. Konversi BTN akan segera meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah hingga menembus 10 persen,” jelas Yusuf.

Inisiatif strategis lain yang lebih ambisius adalah konversi 13 BPD yang mengalami kesulitan untuk melakukan spin-off UUS-nya pada 2023. Alih-alih mendorong wacana penghapusan kewajiban spin-off, yang melemahkan ekspansi industri, kebijakan afirmatif yang diharapkan adalah mendorong 13 BPD tersebut untuk konversi sepenuhnya menjadi bank syariah.

Baca Juga: BSI Siap Dukung Pengembangan Industri Halal di Tanah Air

“Mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah. Jika inisiatif progresif ini terlaksana, pangsa perbankan syariah akan melejit menembus 12 persen,” kata Yusuf.

Kebijakan progresif lain yang seharusnya diadopsi oleh RUU P2SK adalah mendorong Bank Umum Syariah (BUS) yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional (BUK) agar pangsa aset-nya minimal 10 persen dari aset induk BUK-nya. Hingga kini masih lemah upaya BUK untuk membesarkan BUS milik-nya.

Jika induk BUK berkomitmen membesarkan BUS milik-nya hingga 10 persen dari aset-nya, maka pangsa perbankan syariah berpotensi menembus 10 persen.

"Jika 3 kebijakan afirmatif – progresif di atas dilakukan sekaligus, yaitu konversi BTN dan 13 BPD, serta mendorong pangsa 9 BUS minimal 10 persen dari induk BUK-nya, pangsa perbankan syariah akan segera menembus 20 persen,” tutup Yusuf.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 30 Oktober 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:54
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan